KATA PENGANTAR
Puji syukur kelompok kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa yang telah memberikan karunia dan rahmatNya sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya. Adapun judul makalah ini
adalah “Sejarah Lingkungan Hidup”.
Makalah ini kami susun dengan maksud untuk bahan
ajar , dalam penyusunan makalah ini kami telah berusaha dan berupaya dengan
segenap kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki, namun kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih
banyak terdapat kekurangan, sehingga kami mengharapkan bimbingan baik berupa
saran maupun kritik yang membangun, yang kiranya nanti dapat mendekati
kesempurnaan dalam menyusun makalah kami.
Akhirnya ucapan terima kasih kami sampaikan kepada
pihak yang telah membantu menyusun makalah ini. Kami berharap makalah ini dapat
berguna untuk pembacanya. Dan dapat memberikan informasi lebih tentang sejarah
lingkungan hidup.
Palu, 24
September 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................................. 1
DAFTAR
ISI ....................................................................................... 2
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah .................................................. 3
1.2 Rumusan
Masalah ........................................................... 3
1.3 Tujuan
Penyusunan ......................................................... 3
A. Tujuan
Umum ............................................................ 3
B. Tujuan
Khusus ........................................................... 3
1.4 Manfaat
Penyusunan ....................................................... 4
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Latar Belakang Sejarah Lingkungan
Hidup……………. 5
2.2 Arus Global Pra -1972………………………………… 6
2.3 Komitmen Internasional (1972)………………………..... 7
2.4 Komitmen Politik Nasional……………………………… 8
2.5 Sejarah Hari Kajian Lingkungan Hidup 5
Juni………… 9
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ....................................................................... 11
3.2
Saran…………………………………………………….. 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Pada masa ini perkembangan ilmu
pengetahuan sangatlah penting salah satu diantaranya pengetahuan mahasiswa
tentang sejarah lingkungan hidup . Pada saat seperti ini mungkin hanya sebagian
saja yang mengetahui tentang makna dan sejarah lingkungan hidup. Hal tersebut
memang tidak dapat untuk kita ingkari lagi, kenyataannya terbukti dari
lemahanya pengetahuan mereka tetang hal ini.
Gambaran ini akan terlihat lebih jelas lagi jika kita
mengamati banyaknya mahasiswa yang mencampakan dan bahkan tidak ingin tahu
tentang sejarah lingkungan hidup. Dikalangan mahasiswa seharusnya sejarah
linngkungan hidup ini patut untuk dikembangkan.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang
masalah, dalam penyusunan makalah ini dapat dirumuskan permasalahan sebagai
berikut : Bagaimanakah pengetahuan siswa tentang sejarah kajian lingkungan hidup?
1.3
Tujuan
Penyusunan
Sesuai
dengan rumusan masalah tujuan penyusunan ini dipilih menjadi tujuan umum dan
tujuan khusus. Kedua tujuan yang dimaksud diuraikan sebagai berikut:
A.
Tujuan
Umum
1. Membantu
memberitahukan tentang pengertiaansejarah lingkungan hidup.
2. Sebagai
bahan diskusi pendidikan kajian lingkungan hidup.
B.
Tujuan
Khusus
1. Dapat
menganalisis masalah sejarah lingkungan hidup.
2. Dapat
mengevaluasi hasil tentangsejarah lingkungan hidup.
1.4
Manfaat
Penyusunan
Manfaat penyusun sejarah lingkungan
hidup ini dipilah menjadi dua yaitu manfaat untuk kelompok kami dan manfaat
untuk pembaca kedua manfaat itu adalah sebagai berikut.
A. Manfaat
Untuk kelompok
1. Kelompok
kami menjadi memiliki pengalaman tentang menyusun makalah.
2. Pengetahuan
kelompok kami tentang sejarah lingkungan hidup menjadi bertambah.
B. Manfaat
Untuk Pembaca
1. Pembaca
menjadi tahu tentang sejarah lingkungan hidup.
BAB
II
PEMBAHASAN
Sejarah lingkungan hidup merupakan
suatu hal yang harus di ketahui bagaimana asal – usulnya oleh setiap mahasiswa
.
2.1
Latar
Belakang Sejarah Lingkungan Hidup
Latar Belakang dan Sejarah Lingkungan
Hidup Indonesia ditandai dengan konferensi Lingkungan Hidup Sedunia I di
Stockholm.Pengelolaan dan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia relatif
belum lama dan baru dirintis menjelang Pelita III. Namun demikian, dalam waktu
yang pendek itu Indonesia telah banyak berbuat untuk mulai mengelola lingkungan
hidupnya. Hasil utama pengembangan lingkungan hidup ini nampak pada munculnya
kesadaran dan kepedulian di kalangan masyarakat. Antara lain nampak dalam
peningkatan upaya swadaya masyarakat seperti tercermin dalam kegiatan nyata dan
keterlibatan masyarakat umum dalam memecahkan masalah pencemaran di daerah.
Padahal, 20 tahun sebelumnya, istilah lingkungan hidup itu sendiri belum begitu
dikenal. Selama Pelita III bidang lingkungan hidup ditangani oleh Menteri
Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Men-PPLH) dengan prioritas
pada peletakan dasar-dasar kebijaksanaan “membangun tanpa merusak”, dengan
tujuan agar lingkungan dan pembangunan tidak saling dipertentangkan.
Pada Pelita IV, bidang lingkungan hidup berada
di bawah Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Men-KLH), dengan
prioritas pada keserasian antara kependudukan dan lingkungan hidup. Pada Pelita
V kebijaksanaan lingkungan hidup sebelumnya disempurnakan dengan
mempertimbangkan keterkaitan tiga unsur, antara kependudukan, lingkungan hidup
dan pembangunan guna mewujudkan konsep pembangunan berkelanjutan. Pembangunan
hanya terlanjutkan dari generasi ke generasi apabila kebijaksanaan dalam
menangani tiga bidang tersebut selalu dilakukan secara serasi menuju satu tujuan.
Pada Pelita VI dan pelita-pelita
selanjutnya.Pada pelita VI, bidang lingkungan hidup secara kelembagaan terpisah
dari bidang kependudukan dan berada di bawah Menteri Negara Lingkungan Hidup
(Men-LH). Lingkungan hidup dirasakan perlu ditangani secara lebih fokus
sehubungan dengan semakin luas, dalam dan kompleksnya tantangan pada era
industrialisasi dan era informasi dalam PJP Kedua (yang dimulai pada Pelita
VI). Lintas sejarah perkembangan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia
diuraikan menjadi tiga babak, yakni masa tumbuhnya Arus Global 1972, munculnya
Komitmen Internasional, dan Komitmen Nasional dalam pengelolaan lingkungan
hidup di Indonesia
2.2
Arus Global Pra-1972
Periode ini menandai daya tanggap dan cikal
bakal bangkitnya kesadaran lingkungan Indonesia menyongsong konferensi
Lingkungan Hidup Sedunia I di Stockholm, Swedia pada bulan Juni 1972, ketika
pembangunan nasional memasuki Pelita Pertama (1969-1974), Indonesia belum
mengenal lembaga khusus yang menangani masalah lingkungan hidup. Dengan
demikian perhatian terhadap masalah mulai nampak sebagaimana terlihat pada
peraturan perundangan yang disusun beserta kebijaksanaan dan program sektoral
yang dihasilkan selama periode tersebut.Peraturan perundangan itu sudah memuat
ketentuan yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dengan
mempertimbangkan aspek konservasinya. Selain itu konsepsi serta kebijaksanaan
pengembangan wilayah yang dianut sektor juga sudah memasukan pertimbangan
lingkungan. Akan tetapi pendekatan yang dilakukan masih bersifat sektoral
dengan perhatian terhadap aspek pengelolaan lingkungan yang masih belum
memadai.Sementara itu, perhatian terhadap lingkungan hidup dikalangan perguruan
tinggi dirintis oleh Universitas Padjadjaran Bandung melalui pendirian Lembaga
Ekologi pada tanggal 23 September 1972. Sebagai persiapan menghadapi konferensi
Stockholm, pada tanggal 15-18 Mei 1972 diselenggarakan seminar tentang
“Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional” oleh Universitas
Padjadjaran di Bandung. Seminar itu membahas “Pengaturan Hukum Masalah
Lingkungan Manusia : Beberapa Pikiran dan Saran”. Hasilnya dijabarkan ke dalam
Country Report RI dan disampaikan pada konferensi itu. Sebelumnya, Menteri
Negara Penertiban Aparatur Negara (Men-PAN) telah mengadakan rapat Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Pencegahan.
2.3
KOMITMEN INTERNASIONAL (1972)
Konferensi PBB tentang Lingkungan
Hidup Sedunia yang diselenggarakan pada bulan Juni 1972 di Stockholm, Swedia,
dapat dianggap sebagai pengejawantahan kesadaran masyarakat internasional akan
pentingnya kerja sama penanganan masalah lingkungan hidup dan sekaligus menjadi
titik awal pertemuan berikutnya yang membicarakan masalah pembangunan dan
lingkungan hidup. Konferensi Stockholm dengan motto Hanya Satu Bumi itu
menghasilkan deklarasi dan rekomendasi yang dapat dikelompokkan menjadi lima
bidang utama yaitu permukiman, pengelolaan sumber daya alam, pencemaran,
pendidikan dan pembangunan.Deklarasi Stockholm menyerukan perlunya komitmen,
pandangan dan prinsip bersama bangsa-bangsa di dunia untuk melindungi dan
meningkatkan kualitas lingkungan hidup umat manusia.
Konsep lingkungan hidup manusia yang
diperkenalkan menekankan perlunya langkah-langkah pengendalian laju pertumbuhan
penduduk, menghapuskan kemiskinan dan menghilangkan kelaparan yang diderita
sebagian besar manusia di negara berkembang. Konferensi Stockholm mulai
berupaya melibatkan seluruh pemerintah di dunia dalam proses penilaian dan
perencanaan lingkungan hidup, mempersatukan pendapat dan kepedulian negara maju
dan berkembang bagi penyelamatan bumi, menggalakkan partisipasi masyarakat
serta mengembangkan pembangunan dengan pertimbangan lingkungan.Sehubungan
dengan hal tersebut, Konferensi Stockholm mengkaji ulang pola pembangunan
konvensional yang selama ini cenderung merusak bumi yang berkaitan erat dengan
masalah kemiskinan, tingkat pertumbuhan ekonomi, tekanan kependudukan di negara
berkembang, pola konsumsi yang berlebihan di negara maju, serta ketimpangan
tata ekonomi internasional. Indonesia hadir sebagai peserta konferensi tersebut
dan turut menandatangani kesepakatan untuk memperhatikan segi-segi lingkungan
dalam pembangunan.Sebagai tindak lanjutnya, berdasarkan Keppres No. 16 Tahun
1972 Indonesia membentuk panitia interdepartemental yang disebut dengan Panitia
Perumus dan Rencana Kerja Bagi Pemerintah di Bidang Lingkungan Hidup guna
merumuskan dan mengembangkan rencana kerja di bidang lingkungan hidup. Panitia
yang diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim selaku Men-Pan/Wakil Ketua Bappenas
tersebut berhasil merumuskan program kebijaksanaan lingkungan hidup sebagaimana
tertuang dalam Butir 10 Bab II GBHN 1973-1978 dan Bab 4 Repelita II. Keberadaan
lembaga yang khusus mengelola lingkungan hidup dirasakan mendesak agar
pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup baik di tingkat pusat maupun di daerah
lebih terjamin. Tiga tahun kemudian, Presiden mengeluarkan Keppres No. 27
Tahun 1975. Keppres ini merupakan dasar pembentukan Panitia Inventarisasi dan
Evaluasi Kekayaan Alam dengan tugas pokoknya adalah menelaah secara nasional
pola-pola permintaan dan persediaan serta perkembangan teknologi, baik di masa
kini maupun di masa mendatang serta implikasi sosial, ekonomi, ekologi dan
politis dari pola-pola tersebut.
Dalam periode ini telah dilakukan
persiapan penyusunan perangkat perundangan dan kelembagaan yang menangani
pengelolaan lingkungan hidup. Penyusunan RUU Lingkungan Hidup telah dimulai
pada tahun 1976 disertai persiapan pembentukan kelompok kerja hukum dan
aparatur dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pada periode
ini beberapa peraturan perundangan yang terkait dengan lingkungan dihasilkan
oleh berbagai instansi sektoral.Di sejumlah perguruan tinggi, perhatian
terhadap lingkungan hidup juga mulai berkembang antara lain dengan dibentuknya
lembaga yang bergerak di bidang penelitian masalah lingkungan, yakni Pusat
Studi dan Pengelolaan Lingkungan IPB dan Pusat Studi Lingkungan ITB.
Pengelolaan lingkungan hidup pada periode ini masih berupa langkah awal
pemantapan kemauan politik sebagai persiapan untuk mewujudkan gagasan-gagasan
dari Konferensi Stockholm tersebut. Belum adanya lembaga khusus serta perangkat
peraturan perundangan yang menangani masalah lingkungan secara komprehensif
merupakan kendala yang perlu penanganan segera pada waktu itu
2.4
KOMITMEN POLITIK NASIONAL
Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup
(1978-1983)Untuk melaksanakan amanat GBHN 1978, maka berdasarkan Keppres No. 28
Tahun 1978 jo. Keppres No. 35 Tahun 1978, dalam Kabinet Pembangunan III
diangkat Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Men-PPLH)
dengan tugas pokok mengkoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup di berbagai
instansi pusat maupun daerah, khususnya untuk mengembangkan segi-segi
lingkungan hidup dalam aspek pembangunan.Sedangkan tugas pertamanya adalah
mempersiapkan perumusan kebijaksanaan pemerintah mengenai pelaksanaan
pengawasan pembangunan dan pengelolaan serta pengembangan lingkungan hidup.
Jabatan Menteri dipegang oleh Prof.Dr.Emil Salim. Dalam upaya memantapkan
koordinasi pengelolaan lingkungan di daerah, Menteri Dalam Negeri
menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Mendagri No. 240 Tahun 1980 tentang
Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I dan Sekretariat
DPRD Tingkat I yang di dalamnya terdapat Biro Kependudukan dan Lingkungan
Hidup.Salah satu produk hukum terpenting yang dihasilkan selama periode PPLH
adalah ditetapkannya UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup .
UU ini merupakan landasan berbagai ketentuan
dan peraturan mengenai masalah pengelolaan lingkungan hidup seperti
perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup,
analisis mengenai dampak lingkungan, baku mutu lingkungan dan
lain-lain.Penanganan masalah lingkungan hidup menuntut pengkajian dan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendukungnya. Untuk itu, pada tahun
1979 dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) yang tersebar di berbagai perguruan
tinggi Meskipun secara struktural tetap di bawah dan bertanggung jawab pada
universitasnya masing-masing, PSL memiliki peran yang sangat besar dalam
pendidikan lingkungan hidup.
2.5 Sejarah Hari Lingkungan Hidup 5 Juni
Setiap tanggal 5
Juni diperingati sebagai Hari lingkungan
Hidup sedunia, Pada saat permasalahan lingkungan hidup mendapat perhatian yang
besar hampir di semua Negara. Ini terjadi sekitar 1970-an setelah diadakannya
konferensi PBB tentang lingkungan hidup di Stokholm dalam tahun 1972.Konferensi
itu dikenal sebagai konferensi Stokholm. Hari pembukaan konferensi tersebut
tanggal 5 juni, telah disepakati sebagai hari lingkungan hidup sedunia. Negara
kita Indonesia ikut terlibat dalam konferensi tersebut dengan hadirnya Prof.
Emil Salimyang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bappenas. Dalam konferensi Stockholm telah disetujui
banyak revolusi tentang lingkungan hidup yang digunakan sebagai landasan tindak
lanjut kehidupan. Diantaranya ialah didirikannya badan khusus dalam PBB untuk
menggurusi permasalahan lingkungan, yaitu United Nations Envirommental
Programme, disingkat UNEP badan ini bermarkas besar di Nairobi Kenya.
Di Negara kitapun perhatian
tentang lingkungan hidup telah mulai muncul di media masa sejak tahun 1960-an.
Pada umumnya berita tersebut berasal dari dunia barat sehingga masalah yang
diliput terutama mengenai pencemaran.
Kondisi lingkungan hidup manusia
yang bersifat majemuk menyangkut lingkungan budaya, religius, sosial,
intelektual dan sebagainya mempengaruhi kehidupan manusia. Manusia berinteraksi
dengan lingkungan alam dan ada hubungan saling mempenggaruhi, manusia bersama
dengan lingkungan merupakan suatu ekosistem. Didalam kesatuan ekosistem
unsure-unsur maka didalam unsure-unsur yang lain tidak dapat dipisahkan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari paparan di atas maka kelompok
kami dapat menyimpulkan bahwa sejarah lingkungan hidup dimulai dari pelita III,
Pada Pelita IV, bidang lingkungan hidup berada di bawah Menteri Negara
Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Men-KLH), dengan prioritas pada keserasian
antara kependudukan dan lingkungan hidup. Pada Pelita V kebijaksanaan
lingkungan hidup sebelumnya disempurnakan dengan mempertimbangkan keterkaitan
tiga unsur, dan pada pelita VI, bidang lingkungan hidup secara kelembagaan
terpisah dari bidang kependudukan dan berada di bawah Menteri Negara Lingkungan
Hidup (Men-LH). Dan telah di tetapkan bahwa tagal 5 Juni sebagai hari Kajian
Lingkungan Hidup.
3.2 Saran
Makalah ini sepenuhnya belum dikatakan
sempurna, masih banyak kekeliruan yang terkandung didalamnya. kami selaku
penyusun makalah ini menerima saran-saran yang membangun untuk kami. Agar
kedepannya kami dapat memebrikan hasil yang lebih baik dari ini. Hiduplah
seperti padi yang “Makin berisi Makin merunduk”. Itulah kami yang selalu akan
menerima saran-saran dari membangun dari anda semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar